Ensiklopedia Hadis (bersyarah)
Sahih
Barangsiapa bersumpah lalu melihat ada sesuatu yang lebih bernilai takwa kepada Allah, hendaknya ia mengambil ketakwaan itu!
عن أبي طَرِيف عدي بن حاتم رضي الله عنه مرفوعاً: «مَن حَلَف على يَمِين ثم رأى أَتقَى لله مِنها فَلْيَأت التَّقوَى».
Terjemahan
Dari Abu Ṭarīf Adi bin Hātim -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū': Barangsiapa bersumpah lalu melihat ada sesuatu yang lebih bernilai takwa kepada Allah, hendaknya ia mengambil ketakwaan itu!
Takhrij / SumberDiriwayatkan oleh Muslim
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Dalam hadis ini (disebutkan) bahwa orang yang bersumpah untuk meninggalkan sesuatu atau mengerjakannya, lalu ia melihat bahwa menyalahi sumpah itu lebih baik dan lebih bernilai takwa daripada terus-menerus berpegang pada sumpahnya, hendaknya dia meninggalkan sumpahnya dan melakukan apa yang baik dalam bentuk sunnah dan...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.
hukum
fadhail