← Pustaka bersyarah
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Apabila istri salah satu kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak boleh melarangnya.

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عَنِ النَّبيِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «إذا اسْتَأذَنَت أَحَدَكُم امرَأَتُه إلى المسجِد فَلا يَمنَعهَا، قال: فقال بلال بن عبد الله: والله لَنَمنَعُهُنَّ، قال: فَأَقبَلَ عليه عبد الله، فَسَبَّهُ سَبًّا سَيِّئًا، ما سَمِعتُه سَبَّهُ مِثلَهُ قَطُّ، وقال: أُخبِرُك عن رسول الله صلى الله عليه وسلم وتقول: والله لَنَمنَعُهُنَّ؟». وفي لفظ: «لا تَمنَعُوا إِمَاء الله مسَاجِد الله...».

Terjemahan

Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Apabila istri salah satu kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak boleh melarangnya." Ia (rawi) mengatakan, "Lantas Bilal bin Abdullah berkata, "Demi Allah, sungguh kami akan melarang mereka." Maka Abdullah mendatanginya lalu mencelanya dengan celaan buruk yang aku belum pernah mendengarnya mengeluarkan celaan seperti itu, dan ia berkata, "Aku memberimu suatu kabar dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- namun engkau malah mengatakan, "Demi Allah, sungguh kami akan melarang mereka?" Dalam redaksi lain, "Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah dari mendatangi masjid-masjid Allah..."

Takhrij / SumberMuttafaq 'alaih dengan dua riwayatnya

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila istri salah seorang kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak boleh melarangnya," supaya ia tidak menghalanginya dari mendapatkan keutamaan salat berjamaah di masjid. Hadis ini menjelaskan bah...

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

akhlak muamalat quran hukum kisah

Sumber: Ensiklopedia Hadis (HadeethEnc / IslamHouse). Untuk perkara kritikal, rujuk kitab takhrij asal.