Alangkah baiknya andai hamba sahaya itu engkau berikan saja kepada paman dari ibumu, karena yang demikian itu lebih besar pahalanya bagimu.
Terjemahan
Dari Ummul Mu'minin, Maimūnah binti Al-Ḥāriṣ -raḍiyallāhu 'anhā- bahwasanya ia memerdekakan seorang hamba sahayanya (perempuan) tanpa meminta izin lebih dahulu kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika tiba giliran malam beliau menginap bersamanya, Maimunah berkata, "Apakah engkau sudah tahu, wahai Rasulullah bahwa aku telah memerdekakan hamba sahayaku?" Beliau bertanya, "Apakah itu sudah engkau kerjakan?" Maimunah menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Alangkah baiknya andai hamba sahaya itu engkau berikan saja kepada paman dari ibumu, karena yang demikian itu lebih besar pahalanya bagimu."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Makna hadis: Sesungguhnya Ummul Mukminin Maimūnah -raḍiyallāhu 'anhā- telah memerdekakan hamba sahayanya, karena ia mengetahui keutamaan memerdekakan budak sahaya di jalan Allah. Hal itu terjadi tanpa ia beritahukan kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- atau tanpa meminta izin terlebih dahulu dalam memerdekakannya...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.