← Pustaka bersyarah
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Allah melaknat muḥallil (suami bayaran) dan muḥallal lahu (mantan suami yang membayar muhallil)

عن علي رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لَعَنَ اللهُ المُحَلِّل، والمُحَلَّلَ له».

Terjemahan

Dari Ali -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Nabii -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah melaknat muḥallil (suami bayaran) dan muḥallal lahu (mantan suami yang membayar muhallil)."

Takhrij / SumberDiriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Ketika wanita yang telah ditalak tiga tidak boleh dinikahi lagi oleh suaminya sampai mantan istrinya itu dinikahi laki-laki lain dan menggaulinya sebagaimana layaknya suami istri dan menceraikannya; maka ada suami yang berani merekayasa hukum syariat ini; dia mengadakan kesepakatan dengan seorang laki-laki agar menikah...

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

akhlak doa iman rezeki keluarga hukum

Sumber: Ensiklopedia Hadis (HadeethEnc / IslamHouse). Untuk perkara kritikal, rujuk kitab takhrij asal.