← Pustaka bersyarah
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Hasan

Seorang lelaki datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- setelah ia melakukan zihar kepada istrinya, lantas dia menggaulinya.

عن ابن عباس: أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم قد ظَاهَرَ مِنْ امرأته، فَوَقَعَ عليها، فقال: يا رسول الله، إني قد ظَاهَرْتُ مِنْ زَوْجَتِي، فَوَقَعْتُ عليها قَبْلَ أَنْ أُكَفِّرَ، فقال: «وما حَمَلَكَ على ذلك يرحمك الله؟»، قال: رَأَيْتُ خَلْخَالَهَا في ضوء القمر، قال: «فلا تَقْرَبْهَا حتى تَفْعَلَ ما أَمَرَكَ الله به».

Terjemahan

Dari Ibnu Abbas, bahwa seorang lelaki datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- setelah ia menyatakan zihar pada istrinya, lantas dia menggaulinya. Lalu dia berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan zihar kepada istriku, lalu aku menggaulinya sebelum aku membayar kafarat ziharku.” Kemudian Nabi bersabda, “Apa yang telah membuatmu berbuat demikian? Semoga Allah merahmatimu.” Lelaki itu menjawab, “Karena aku melihat gelang kakinya di bawah sinar rembulan.” Beliau bersabda, “Janganlah kamu dekati istrimu hingga kamu melakukan apa yang telah diperintahkan Allah atas dirimu.”

Takhrij / SumberDiriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Hadis ini menjelaskan bahwa sahabat ini sering menggauli istrinya dan saat itu telah masuk bulan Ramadan sehingga dia khawatir akan menggauli istrinya pada saat ia sedang berpuasa, lalu ia pun melakukan zihar kepadanya, yakni menyamakan istrinya seperti wanita yang diharamkan atas dirinya selamanya seperti ibu, saudara...

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

akhirat puasa keluarga muamalat hukum kisah

Sumber: Ensiklopedia Hadis (HadeethEnc / IslamHouse). Untuk perkara kritikal, rujuk kitab takhrij asal.