Aisyah istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah memindahkan Hafṣah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq ketika masuk pada masa haid yang ketiga.
Terjemahan
Dari 'Urwah bin Zubair, dari Aisyah istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa dirinya telah memindahkan Hafṣah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq ketika masuk pada masa haid yang ketiga. Ibnu Syihāb berkata, “Lalu hal itu disampaikan kepada Amrah binti Abdurrahman, lalu ia berkata, '“Urwah benar. Dan dalam hal ini sebagian orang telah membantahnya, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- berfirman di dalam kitab-Nya, “Tiga kali qurū`.” (Al-Baqarah: 228). Kemudian Aisyah berkata, “Kalian benar, dan apakah kalian mengetahui apa itu qurū`? itu adalah masa suci.”
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Dalam aṡar ini, 'Urwah bin Zubair memberitahukan bahwa Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- pernah memindahkan Hafṣah -putri saudaranya yaitu Abdurrahman- dari rumah tempat ia menjalani masa iddah setelah ia ditalak oleh suaminya yaitu al-Munẓir bin al-'Awwām, ketika datang kepadanya haid yang ketiga. Hal itu dilakukan karena ma...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.