'Janganlah kalian menghukum dengan hukuman Allah.'
Terjemahan
Ikrimah meriwayatkan, Ali -raḍiyallāhu 'anhu- membakar suatu kaum, lalu sampailah kabar itu kepada Ibnu Abbas, lantas ia berkata, "Jika aku menjadi dirinya, aku tidak akan membakar mereka, karena Nabi ﷺ pernah bersabda, 'Janganlah kalian menghukum dengan hukuman Allah.' Akan tetapi, aku akan membunuh mereka, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi ﷺ, 'Siapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.'"
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- berijtihad, maka ia membakar sejumlah orang dari kalangan zindik lagi murtad dari Islam dengan menggunakan api. Lantas berita tersebut terdengar oleh Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, maka ia mendukung untuk membunuh mereka, tetapi mengingkari tindakannya yang membakar mere...
💡 Faedah & Pengajaran
- •Orang yang murtad dari agama Islam harus dibunuh berdasarkan ijmak ulama. Itu dilakukan setelah terpenuhi syarat-syaratnya, dan tidak boleh menerapkannya kecuali pemimpin tertinggi dan pemerintah.
- •Sabda beliau "Siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia", maksudnya: siapa yang murtad dari agama Islam. Hukum ini berlaku umum bagi kaum laki-laki dan perempuan.
+ 4 faedah lagi untuk pelanggan
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.