Ensiklopedia Hadis (bersyarah)
Sahih
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menerapkan hukuman dera dan pengasingan. Abu Bakar pun menerapkan hukuman dera dan pengasingan. Serta Umar pun menerapkan hukuman dera dan pengasingan.
عن ابن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم ضَرَبَ وَغَرَّبَ، وأن أبا بكر ضَرَبَ وَغَرَّبَ، وأن عمر ضَرَبَ وَغَرَّبَ.
Terjemahan
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menerapkan hukuman dera dan pengasingan. Abu Bakar pun menerapkan hukuman dera dan pengasingan. Serta Umar pun menerapkan hukuman dera dan pengasingan.
Takhrij / SumberDiriwayatkan oleh Tirmiżi
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Di dalam hadis ini Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menegakkan hukuman hudud bagi pezina yang belum menikah dengan didera seratus kali cambukan serta diasingkan dari negerinya selama satu tahun penuh. Begitu juga Abu Bakar dan Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- telah menegak...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.
akhirat
keluarga
quran
hukum