← Pustaka bersyarah
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir

عن بريدة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ».

Terjemahan

Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."

Takhrij / SumberHR. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Nabi ﷺ menerangkan bahwa pemisahan antara kaum muslimin dengan yang lainnya dari kalangan orang-orang kafir dan munafik ialah salat, siapa yang meninggalkannya berarti dia telah kafir.

💡 Faedah & Pengajaran

  • Keagungan kedudukan salat, karena dia merupakan pemisah antara orang beriman dengan orang kafir.
  • Penetapan hukum Islam berdasarkan kondisi lahiriah seseorang, bukan batinnya.

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

solat quran hukum fadhail

Sumber: Ensiklopedia Hadis (HadeethEnc / IslamHouse). Untuk perkara kritikal, rujuk kitab takhrij asal.