Ensiklopedia Hadis (bersyarah)
Sahih
Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir
عن بريدة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ».
Terjemahan
Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Pemisah antara kita dan mereka (kaum kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya berarti dia telah kafir."
Takhrij / SumberHR. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Nabi ﷺ menerangkan bahwa pemisahan antara kaum muslimin dengan yang lainnya dari kalangan orang-orang kafir dan munafik ialah salat, siapa yang meninggalkannya berarti dia telah kafir.
💡 Faedah & Pengajaran
- •Keagungan kedudukan salat, karena dia merupakan pemisah antara orang beriman dengan orang kafir.
- •Penetapan hukum Islam berdasarkan kondisi lahiriah seseorang, bukan batinnya.
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.
solat
quran
hukum
fadhail