← Kembali
Sahih Muslim The Book of Pilgrimage Sahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ حَفْصَةَ، - رضى الله عنهم - قَالَتْ قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَا شَأْنُ النَّاسِ حَلُّوا وَلَمْ تَحِلَّ مِنْ عُمْرَتِكَ قَالَ ‏ "‏ إِنِّي قَلَّدْتُ هَدْيِي وَلَبَّدْتُ رَأْسِي فَلاَ أَحِلُّ حَتَّى أَحِلَّ مِنَ الْحَجِّ ‏"‏ ‏.‏

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Kenapa orang-orang pada bertahallul dari umrah sedangkan Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah mengalungi hewan kurbanku dan menggulung rambutku. Karena itu, aku tidak boleh tahallul, sampai ibadah haji selesai." Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Hafshah] radliallahu 'anha, berkata, "Wahai Rasulullah…" yakni sebagaimana haditsnya Malik."Aku tidak akan bertahallul sampai menyembelih hewan kurban

Takhrij / SumberRiwayat Muslim no. 2986

📜 Syarah Syarah al-Nawawi — Imam al-Nawawi Premium

Menyediakan syarah…
haji iman muamalat hukum kisah

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.