Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Al Jahdari] sedangkan lafalzhnya dari Abu Kamil, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad dia adalah Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Bisyr bin Mas'ud] yang ia kembalikan (sampaikan) riwayatnya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai Azl (yaitu mengeluarkan mani diluar kemaluan istri waktu besenggama), beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan azl, karena sesungguhnya hal itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah." Muhammad berkata; Dan sabda beliau: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukannya", itu lebih mendekati kepada larangan
📜 Syarah Syarah al-Nawawi — Imam al-Nawawi Premium
Menyediakan syarah…Teks asal dari kitab; terjemahan untuk kefahaman — rujuk teks asal untuk ketepatan.
🔒 Ini petikan ringkas sahaja. Buka syarah penuh dari + terjemahan lengkap. 🔒 Syarah penuh dari + terjemahan — buka untuk pelanggan.
Langgan untuk baca penuhSyarah untuk hadis ini tidak ditemui dalam kitab buat masa ini.