← Kembali
Sahih Muslim The Book of Drinks Sahih
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، بْنِ سَعْدٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ، - أَوْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبٍ - أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ، كَعْبٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَأْكُلُ بِثَلاَثِ أَصَابِعَ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا ‏.‏

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari ['Abdurrahman bin Sa'd] bahwa [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] atau ['Abdullah bin Ka'ab] Telah mengabarkan kepadanya dari [Bapaknya] yaitu Ka'b; dia telah menceritakan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dengan tiga jari. Apabila telah selesai makan, beliau menjilatinya. Dan Telah menceritakannya pula kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari ['Abdurrahman bin Sa'd] bahwa ['Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dan ['Abdullah bin Ka'ab]; Telah menceritakan kepadanya, -atau salah seorang dari mereka-, dari [Bapaknya] yaitu Ka'ab bin Malik, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dengan Hadits yang serupa

Takhrij / SumberRiwayat Muslim no. 5298

📜 Syarah Syarah al-Nawawi — Imam al-Nawawi Premium

Menyediakan syarah…
rezeki keluarga muamalat hukum kisah

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.