Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman] dari [Abu Bakr bin Abu Uwais] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Ibnu Abu 'Atiq] dan [Musa bin 'Uqbah] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Arqam] bahwa [Yahya bin Abu Katsir] telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Salamah] dari [Aisyah radliallahu 'anha], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam berbuat maksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Ahmad bin Muhammad Al Marwazi berkata; sesungguhnya hadits tersebut adalah hadits [Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Az Zubair] dari [ayahnya] dari [Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yang ia maksudkan adalah bahwa Sulaiman bin Arqam telah salah dalam hadits tersebut. Az Zuhri membawakan hadits tersebut darinya dan ia memursalkannya dari Abu Salamah dari Aisyah rahimahullah. Abu Daud berkata; [Baqiyyah] telah meriwayatkan dari [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Muhammad bin Az Zubair] dengan sanad Ali bin Al Mubarak seperti itu
📜 Syarah Fath al-Wadud — al-Sindi Premium
Menyediakan syarah…Teks asal dari kitab; terjemahan untuk kefahaman — rujuk teks asal untuk ketepatan.
🔒 Ini petikan ringkas sahaja. Buka syarah penuh dari + terjemahan lengkap. 🔒 Syarah penuh dari + terjemahan — buka untuk pelanggan.
Langgan untuk baca penuhSyarah untuk hadis ini tidak ditemui dalam kitab buat masa ini.