Terjemahan
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] berkata; Aku mendengar [Abu Hajib] menceritakan dari [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya wanita, atau ia mengatakan; "Air sisa yang masih di dalam bejananya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan. Dan Abu Hajib namanya adalah Sawadah bin 'Ashim." Muhammad bin Basysyar menyebutkan dalam haditsnya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki berwudlu dengan air sisa bersucinya seorang wanita, " dan Muhammad bin Basysyar tidak ragu di dalamnya
📜 Syarah Tuhfat al-Ahwazi — al-Mubarakfuri Premium
Menyediakan syarah…Teks asal dari kitab; terjemahan untuk kefahaman — rujuk teks asal untuk ketepatan.
🔒 Ini petikan ringkas sahaja. Buka syarah penuh dari + terjemahan lengkap. 🔒 Syarah penuh dari + terjemahan — buka untuk pelanggan.
Langgan untuk baca penuhSyarah untuk hadis ini tidak ditemui dalam kitab buat masa ini.