Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abi Raja'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Adam] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin HAzim] aku mendengar [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepadaku [An-Nadhar bin Anas bin Malik] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan hak kepemilikan budak". Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [YAzid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [An-Nadhar bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Siapa yang membebaskan bagian atau hak kepemilikan budak yang dimilki secara berserikat, maka pembebasan total budak itu menjadi kewajibannya jika ia mempunyai harta. Jikalah tidak, maka harga budak tersebut ditaksir secara adil, lantas budak diusahakan untuk dibebaskan dengan tanpa membebani orang yang telah membebaskan hak kepemilikannya. Hadis ini diperkuat oleh [Hajjaj bin Hajjaj] dan [Abban] dan [Musa bin Khalaf] dari [Qatadah] yang diringkas oleh [Syu'bah]
📜 Syarah Fath al-Bari — Ibn Hajar al-Asqalani Premium
Menyediakan syarah…Teks asal dari kitab; terjemahan untuk kefahaman — rujuk teks asal untuk ketepatan.
🔒 Ini petikan ringkas sahaja. Buka syarah penuh dari + terjemahan lengkap. 🔒 Syarah penuh dari + terjemahan — buka untuk pelanggan.
Langgan untuk baca penuhSyarah untuk hadis ini tidak ditemui dalam kitab buat masa ini.