← Kembali
Sunan an-Nasa'i The Book of Marriage Sahih
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ، - يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ - قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ كَتَبْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ بْنِ يَزِيدَ النَّخَعِيِّ نَسْأَلُهُ عَنِ الرَّضَاعِ، فَكَتَبَ أَنَّ شُرَيْحًا، حَدَّثَنَا أَنَّ عَلِيًّا وَابْنَ مَسْعُودٍ كَانَا يَقُولاَنِ يُحَرِّمُ مِنَ الرَّضَاعِ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ ‏.‏ وَكَانَ فِي كِتَابِهِ أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ الْمُحَارِبِيَّ حَدَّثَنَا أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُولُ ‏ "‏ لاَ تُحَرِّمُ الْخَطْفَةُ وَالْخَطْفَتَانِ ‏"‏ ‏.‏

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], ia berkata; kami menulis surat kepada [Ibrahim bin Yazid An Nakha'i] bertanya kepadanya mengenai susuan, kemudian ia menulis surat bahwa Syuraih telah menceritakan kepada kami bahwa Ali dan Ibnu Mas'ud berkata; sedikit dan banyaknya susuan mengharamkan. Dan di dalam tulisannya disebutkan bahwa [Abu Asy Sya'tsa` Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami bahwa [Aisyah] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak mengharamkan satu renggutan dan dua renggutan

Takhrij / SumberRiwayat an-Nasa'i no. 3311

📜 Syarah Hasyiah al-Sindi — al-Sindi Premium

Menyediakan syarah…
hukum kisah

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.