Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan mengenai umra, yaitu seorang laki-laki memberikan suatu pemberian kepada orang lain dan orang yang setelahnya, dan ia memberikan syarat. Yaitu 'Apabila terjadi sesuatu padamu dan orang yang setelahmu maka kembali kepadaku dan orang yang setelahku'. Beliau kemudian memutuskan, bahwa pemberian tersebut adalah milik orang yang diberinya dan orang yang setelahnya
📜 Syarah Hasyiah al-Sindi — al-Sindi Premium
Menyediakan syarah…Teks asal dari kitab; terjemahan untuk kefahaman — rujuk teks asal untuk ketepatan.
🔒 Ini petikan ringkas sahaja. Buka syarah penuh dari + terjemahan lengkap. 🔒 Syarah penuh dari + terjemahan — buka untuk pelanggan.
Langgan untuk baca penuhSyarah untuk hadis ini tidak ditemui dalam kitab buat masa ini.