← Kembali
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Apa saja yang aku larang, maka jauhilah, dan apa saja yang aku perintahkan, lakukanlah semampu kalian

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُولُ: «مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ، وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ».

Terjemahan

Abu Hurairah Abdurraḥmān bin Ṣakhr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Apa saja yang aku larang, maka jauhilah, dan apa saja yang aku perintahkan, lakukanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah terlalu banyak bertanya (hal tidak bermanfaat) dan menyelisihi nabi-nabi mereka."

Takhrij / SumberHR. Bukhari dan Muslim

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Rasulullah ﷺ menjelaskan kepada kita bahwa apabila beliau melarang kita dari sesuatu, kita wajib menjauhinya tanpa ada pengecualian. Apabila beliau menyuruh kita dengan sesuatu, hendaknya kita mengerjakannya dengan semaksimal mungkin. Selanjutnya, beliau ﷺ mengingatkan agar kita tidak meniru kelakuan sebagian umat terd...

💡 Faedah & Pengajaran

  • Hadis ini merupakan kaidah yang menjelaskan kewajiban dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
  • Tidak ada keringanan untuk melanggar sebagian larangan, sedangkan untuk melaksanakan perintah, maka terikat dengan kemampuan. Alasannya, karena meninggalkan larangan masih berada dalam jangkauan kemampuan setiap orang, sementara melaksanakan perintah membutuhkan kemampuan nyata untuk mewujudkannya.

+ 6 faedah lagi untuk pelanggan

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

muamalat quran hukum kisah

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.