Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan atau kekafiran, melainkan kalimat tersebut akan kembali kepadanya jika orang yang dituduh tidak seperti itu
Terjemahan
Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa dia telah mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan atau kekafiran, melainkan kalimat tersebut akan kembali kepadanya jika orang yang dituduh tidak seperti itu."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Nabi ﷺ mengingatkan bahwa orang yang berkata pada yang lain: Engkau fasik atau engkau kafir; jika orang tersebut tidak seperti yang dia katakan, maka dialah orang yang pantas menyandang sifat tersebut dan ucapannya itu kembali kepada dirinya. Adapun jika dia benar seperti yang ia katakan, ucapannya itu tidak kembali ke...
💡 Faedah & Pengajaran
- •Diharamkan menuduh orang dengan tuduhan kafir atau fasik tanpa alasan yang disyariatkan.
- •Kewajiban bersikap hati-hati dalam menjatuhkan tuduhan pada manusia.
+ 2 faedah lagi untuk pelanggan
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.