Ensiklopedia Hadis (bersyarah)
Sahih
Siapa yang melakukan takhbīb terhadap istri orang (merusak hubungannya dengan suaminya), atau hamba sahayanya, maka ia bukanlah termasuk golongan kami.
عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «من خَبَّبَ زوجة امْرِئٍ أو مَمْلُوكَهُ فليس مِنَّا».
Terjemahan
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri orang (merusak hubungannya dengan suaminya), atau hamba sahayanya, maka ia bukanlah termasuk golongan kami."
Takhrij / SumberDiriwayatkan oleh Abu Daud
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Siapa saja yang berusaha untuk merusak hubungan seorang istri dengan suaminya, baik dia itu seorang lelaki ataupun wanita, yaitu dengan jalan menyebutkan di hadapan istri tersebut keburukan-keburukan suaminya, keburukan akhlaknya sehingga membuatnya benci terhadap suaminya, berbuat durhaka, menentang dan berusaha un...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.
akhlak
keluarga
hukum
fadhail
kisah