← Kembali
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Siapa yang mengerjakan salat kita, menghadap kiblat kita, serta memakan sembelihan kita, maka itulah muslim yang mendapatkan jaminan Allah dan jaminan Rasulullah. Maka, janganlah kalian mengkhianati Allah dalam jaminan-Nya

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ المُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ، فَلاَ تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ».

Terjemahan

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang mengerjakan salat kita, menghadap kiblat kita, serta memakan sembelihan kita, maka itulah muslim yang mendapatkan jaminan Allah dan jaminan Rasulullah. Maka, janganlah kalian mengkhianati Allah dalam jaminan-Nya."

Takhrij / SumberHR. Bukhari

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Nabi ﷺ memberitahukan bahwa siapa saja yang taat melakukan syiar-syiar agama yang nampak, seperti mengerjakan salat sebagaimana yang kita kerjakan, menghadap Ka'bah kiblat kita, serta memakan sembelihan kita dengan meyakini kehalalannya, maka itulah muslim yang diberi keamanan dan jaminan oleh Allah dan Rasul-Nya. Maka...

💡 Faedah & Pengajaran

  • Ibnu Rajab mengatakan, "Hadis ini adalah dalil bahwa darah seseorang tidak terlindungi dengan sekadar mengucap dua kalimat syahadat, sampai ia menunaikan hak keduanya. Haknya yang paling besar adalah salat, karenanya disebutkan secara khusus di sini. Sedangkan dalam hadis lain, ditambahkan hak zakat selain salat."
  • Urusan manusia dibawa kepada amalan mereka yang nampak, bukan yang batin. Barang siapa menampakkan syiar-syiar agama, maka berlaku baginya hukum-hukum pemeluknya, selama ia tidak menampakkan kebalikannya.

+ 3 faedah lagi untuk pelanggan

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

iman rezeki muamalat hukum fadhail

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.