Ensiklopedia Hadis (bersyarah)
Sahih
Apabila seorang laki-laki memberi nafkah kepada istrinya dengan mengharap pahala, maka nafkahnya itu bernilai sedekah baginya
عن أبي مسعود رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ».
Terjemahan
Abu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Apabila seorang laki-laki memberi nafkah kepada istrinya dengan mengharap pahala, maka nafkahnya itu bernilai sedekah baginya."
Takhrij / SumberMuttafaq 'alaih
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa ketika seorang laki-laki menafkahi keluarga yang menjadi tanggungannya seperti istri, kedua orang tua, anak dan lainnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dan mengharapkan pahala nafkah di sisi Allah, maka dia akan mendapatkan pahala sedekah.
💡 Faedah & Pengajaran
- •Mendapatkan pahala dengan menafkahi keluarga.
- •Seorang mukmin di dalam amalnya mengharapkan wajah Allah dan pahala yang ada di sisi-Nya.
+ 1 faedah lagi untuk pelanggan
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.
zakat
niat
keluarga
muamalat
quran
fadhail