Dilaporkan kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang seorang laki-laki yang seolah-olah mendapati sesuatu (kentut) ketika salat, maka beliau bersabda, “Dia tidak perlu membatalkan salatnya sampai dia mendengar suara atau mencium ba
Terjemahan
Dari Abdullah bin Zaid bin 'Āshim al-Māzini -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Dilaporkan kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang seorang laki-laki yang seolah-olah mendapati sesuatu (kentut) ketika salat, maka beliau bersabda, “Dia tidak perlu membatalkan salatnya sampai dia mendengar suara atau mencium bau".
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Hadis ini, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi -rahimahullah-, termasuk kaidah umum dan prinsip dasar ajaran Islam yang menjadi landasan banyak hukum. Yakni, prinsip tetapnya sesuatu yang telah diyakini berada dalam hukumnya, tidak beralih dari hukum tersebut hanya disebabkan keraguan atau dugaan, baik keraguan te...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.