← Kembali
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Kalian semua adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بنِ عُمرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».

Terjemahan

Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Kalian semua adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang amir yang mengurus banyak orang adalah pemimpin dan akan ditanya tentang mereka. Laki-laki adalah pemimpin di dalam keluarganya dan akan ditanya tentang mereka. Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya dan akan ditanya tentang mereka. Seorang budak adalah pemimpin pada harta majikannya dan akan ditanya tentang itu. Jadi, setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian semua bertanggung jawab atas yang dipimpin."

Takhrij / SumberMuttafaq 'alaih

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setiap muslim di tengah masyarakat memiliki tanggung jawab yang harus ia perhatikan dan tanggung. Seorang imam dan amir adalah pemimpin bagi orang-orang yang diamanahkan Allah; sehingga ia berkewajiban menjaga agama mereka, melindungi mereka dari orang yang zalim, melawan musuh mereka, dan tida...

💡 Faedah & Pengajaran

  • Tanggung jawab di masyarakat muslim bersifat umum; masing-masing sesuai dengan kemampuan dan tanggung jawabnya.
  • Besarnya tanggung jawab seorang perempuan, yaitu menunaikan hak rumah suaminya serta kewajiban-kewajibannya kepada anak-anaknya.

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

solat akhlak ilmu rezeki keluarga quran hukum

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.