Ada tiga waktu yang Rasulullah ﷺ melarang kami mengerjakan salat (sunah) atau menguburkan jenazah
Terjemahan
'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Ada tiga waktu yang Rasulullah ﷺ melarang kami mengerjakan salat (sunah) atau menguburkan jenazah pada waktu tersebut, yaitu: saat matahari terbit sampai meninggi, saat matahari di tengah langit sampai condong ke barat, dan saat matahari hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Nabi ﷺ melarang mengerjakan salat sunah atau mengubur dan memakamkan orang meninggal di tiga waktu siang: Pertama: Saat matahari terlihat terbit; yaitu sejak pertama terbit hingga tinggi seukuran satu tombak, dan itu setara sekira seperempat jam. Kedua: Saat matahari tepat di tengah langit sehingga tidak memiliki bayan...
💡 Faedah & Pengajaran
- •Waktu-waktu dilarang mengerjakan salat, sebagaimana ditunjukkan oleh hadis ini dan hadis-hadis lainnya, adalah: Pertama: Setelah mengerjakan salat Subuh hingga matahari terbit. Kedua: Saat matahari terbit hingga meninggi seukuran satu tombak di pandangan mata, yaitu kira-kira setara 15 menit. Ketiga: Saat matahari tepat di atas kepala hingga ia tergelincir, yaitu saat orang yang berdiri di tengah hari tidak memiliki bayangan di arah timur maupun barat, dan sebagian menghitungnya kira-kira lima menit. Keempat: Setelah mengerjakan salat Asar hingga matahari terbenam. Kelima: Saat matahari menguning hingga terbenam.
- •Larangan mengerjakan salat di kelima waktu terlarang ini dengan pengecualian salat fardu dan salat-salat yang memiliki sebab.
+ 2 faedah lagi untuk pelanggan
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.