← Kembali
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الجَنَائِزِ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا.

Terjemahan

Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami."

Takhrij / SumberMuttafaq 'alaih

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Ummu 'Aṭiyyah al-Anṣāriyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ telah melarang para wanita ikut mengiringi jenazah. Hal itu disebabkan ada kekhawatiran mereka akan terfitnah ataupun mereka yang menimbulkan fitnah, dan kurangnya kesabaran mereka. Kemudian Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi...

💡 Faedah & Pengajaran

  • Larangan mengiringi jenazah bagi perempuan, dan larangan ini berlaku umum, mulai dari mengiringi ke tempat pemandian dan pengafanan, penyalatan, hingga ke kubur tempat pemakaman.
  • Alasan pelarangan tersebut adalah karena perempuan tidak kuat menyaksikan pemandangan haru dan momen-momen emosional semacam itu. Bisa jadi, mereka akan menampakkan sikap tidak rida dan keluh kesah yang bertolak belakang dengan kesabaran yang diwajibkan.

+ 1 faedah lagi untuk pelanggan

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

akhlak iman muamalat akhirzaman

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.