Seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi dalam keadaan hamil karena zina
Terjemahan
Dari Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhuma-, Bahwasanya ada seorang perempuan dari Juhainah datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam keadaan hamil karena zina. Lantas perempuan tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melakukan pelanggaran hukum had, maka tegakkanlah hukum tersebut kepadaku!" Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memanggil walinya dan bersabda, "Berbuat baiklah kepadanya! Apabila ia telah melahirkan, bawalah ia kepadaku!" Walinya melakukan perintah tersebut. Setelah itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan untuk membawa perempuan tersebut lalu ia diikat dengan pakaiannya. Selanjutnya beliau memerintahkan (untuk merajamnya). Perempuan itu pun dirajam lalu disalati."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Dalam hadis Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam keadaan hamil karena zina. Lantas perempuan tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melakukan pelanggaran hukum had, maka tegakkanlah hukum tersebut kepa...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.