Ensiklopedia Hadis (bersyarah)
Sahih
Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang nikah Syigār.
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما : «أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن الشِّغَارِ».
Terjemahan
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang nikah Syigār."
Takhrij / SumberMuttafaq 'alaih
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Hukum asal dari akad nikah adalah tidak sempurna kecuali dengan mahar yang diberikan kepada wanita sebagai imbalan dari apa yang ia berikan dari dirinya. Oleh karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang bentuk pernikahan jahiliyah ini, yang mana para wali wanita menzalimi wanita-wanita yang di bawah perwal...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.
akhlak
iman
keluarga
hukum