Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku telah memperoleh tanah di Khaibar. Aku sama sekali belum pernah memperoleh harta yang sangat berharga bagiku sebelum ini, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku mengenai tanah ini?" Rasulullah -ṣallallā
Terjemahan
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Umar memperoleh tanah di Khaibar lalu ia datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk berkonsultasi tentang tanah itu. Dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memperoleh tanah di Khaibar. Aku sama sekali belum pernah memperoleh harta yang sangat berharga bagiku sebelum ini, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku mengenai tanah ini?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika engkau mau, wakafkan tanah pokoknya dan bersedekahlah dengannya (hasilnya)!" Abdullah bin Umar berkata, "Lantas Umar bersedekah dengan tanah itu. Hanya saja tanah pokok itu tidak dijual, tidak dihadiahkan dan tidak diwariskan." Abdullah bin Umar berkata, "Selanjutnya Umar bersedekah kepada orang-orang fakir, kerabat, budak sahaya, sabilillah, ibnu sabil (orang yang bepergian) dan tamu. Tidak ada dosa bagi orang yang mengurus tanah itu untuk memakan sebagian hasilnya dengan cara yang makruf atau memberi makan sahabat tanpa menjadikannya sebagai harta." Dalam satu lafal, "Tidak menjadikannya sebagai harta simpanan."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhum- memperoleh tanah di Khaibar seluas seratus saham. Tanah itu merupakan hartanya yang paling berharga baginya karena bagus dan berkualitas. Saat itu, para sahabat sudah terbiasa berlomba-lomba untuk melakukan amal saleh. Lantas Umar datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa salla...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.