Aku nikahkan kamu dengan perempuan itu dengan mahar hafalan Al-Qur`ān yang kamu miliki
Terjemahan
Dari Sahl bin Sa'ad As-Sā'idī -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- didatangi oleh seorang wanita seraya berkata, “Aku datang untuk menghibahkan diriku untuk kamu (nikahi).” Wanita itu pun berdiri agak lama, kemudian seorang sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Nikahkanlah aku dengannya sekiranya engkau tidak menginginkannya.” Lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya, “Apakah kamu memiliki sesuatu yang bisa dijadikan sebagai mahar?”. Sahabat tersebut menjawab, “Aku tidak memiliki apa-apa selain sehelai sarungku ini.” Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu bersabda, “Jika kamu berikan sarungmu ini kepadanya, maka kamu tidak akan memakai sarung lagi. Carilah sesuatu yang lain (untuk mahar)!" Dia menjawab, “Saya tidak memiliki apa-apa.” Rasulullah bersabda, “Carilah sesuatu meskipun cincin dari besi.” Sahabat itu pun mencari-cari lagi namun tetap tidak mendapatkan sesuatu apa pun. Akhirnya Rasulullah bertanya, “Apakah kamu memiliki hafalan Al-Qur`ān?” Ia menjawab, “Iya.” Lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Aku nikahkan kamu dengan perempuan itu dengan mahar hafalan Al-Qur`ān yang kamu miliki."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memiliki berbagai kekhususan hukum yang tidak dimiliki oleh selainnya, diantaranya adalah pernikahannya dengan wanita yang menyerahkan dirinya (untuk dinikahi) tanpa mahar. Suatu ketika seorang wanita datang menyerahkan diri kepada beliau untuk dijadikan salah sebagai seorang istri b...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.