Ensiklopedia Hadis (bersyarah)
Hasan
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang duduk memeluk lutut pada hari Jum'at saat imam sedang berkhotbah."
عن معاذ بن أنس الجهني رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه وسلم نَهى عن الحِبْوَةِ يوم الجمعة والإمام يخطب.
Terjemahan
Dari Mu'āż bin Anas Al-Juhani -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang duduk memeluk lutut pada hari Jum'at saat imam sedang berkhotbah."
Takhrij / SumberDiriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Hadis ini mansukh (dihapus hukumnya) sebagaimana diisyaratkan oleh Abu Dawud setelah hadis tersebut, dan maksudnya bahwa Mu'āż bin Anas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang duduk memeluk lutut pada hari Jum'at saat imam sedang berkhotbah. Al-Ḥibwah adalah tindakan seseorang...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.
solat
akhlak
iman
quran
hukum