← Kembali
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Sesungguhnya sperma laki-laki itu kental berwarna putih. Sedangkan sperma wanita itu encer berwarna kuning. Siapa dari keduanya yang dominan atau lebih dahulu, maka dari situlah timbulnya kemiripan anak

عن أنس بن مالك رضي الله عنه : أن أم سُلَيم حدَّثَت أنَّها سألت نَبِي الله صلى الله عليه وسلم عن المرأة تَرى في مَنَامِها ما يَرى الرَّجل، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «إذا رَأَت ذلك المرأة فَلْتَغْتَسِل» فقالت أم سُلَيْم: واسْتَحْيَيْتُ من ذلك، قالت: وهل يَكون هذا؟ فقال نَبِي الله صلى الله عليه وسلم : «نعم، فمِن أين يَكُون الشَّبَه؟ إنَّ ماء الرَّجُل غَليِظ أبْيَض، وماء المرأة رقِيق أصْفَر، فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا، أو سَبَقَ، يَكُونُ مِنْه الشَّبَهُ».

Terjemahan

Dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwasanya Ummu Sulaim menceritakan bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang seorang wanita yang bermimpi seperti yang terjadi pada laki-laki. Maka beliau menjawab, 'Jika wanita itu bermimpi basah maka dia wajib mandi besar.' Maka Ummu Sulaim bertanya, 'Dan saya menjadi malu karenanya'. Dia berkata lagi, 'Apakah itu bisa terjadi?' Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, 'Ya, lalu dari mana ada kemiripan (anak dengan orang tuanya)? Sesungguhnya sperma laki-laki itu kental berwarna putih. Sedangkan sperma wanita itu encer berwarna kuning. Siapa dari keduanya yang dominan atau lebih dahulu, maka dari situlah timbulnya kemiripan anak."

Takhrij / SumberDiriwayatkan oleh Muslim

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- memberitahukan dari ibunya, Ummu Sulaim -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang seorang wanita yang bermimpi seperti yang sering dirasakan kaum laki-laki. Yakni wanita itu melihat dalam mimpinya mengalami jimak sebagaimana yang...

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

solat haji akhlak ilmu iman rezeki keluarga muamalat quran hukum fadhail kisah

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.