Ahli warisku tidak boleh membagi dinar maupun dirham warisanku. Harta yang aku tinggalkan selain nafkah untuk istri-istriku dan bekal bagi khalifah setelahku, semuanya sebagai sedekah.
Terjemahan
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ṣallallāhu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ahli warisku tidak boleh membagi dinar maupun dirham warisanku. Harta yang aku tinggalkan selain nafkah untuk istri-istriku dan bekal bagi khalifah setelahku, semuanya sebagai sedekah."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Hadis ini memberi pelajaran bahwa para ahli waris Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak akan berbagi warisan -setelah kematian beliau- sekalipun satu dinar atau satu dirham dari harta yang beliau tinggalkan. Karena beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bagian dari para nabi, sedangkan para nabi tidak memiliki waris...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.