Aku pernah tidur di masjid dengan memakai pakaian (selimut) milikku seharga tiga puluh dirham, lalu datang seorang laki-laki dan mengambilnya dengan cepat dariku. Lantas laki-laki itu ditangkap dan dibawa kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alai
Terjemahan
Ṣafwān bin Umayyah berkata, "Aku pernah tidur di masjid dengan memakai pakaian (selimut) milikku seharga tiga puluh dirham, lalu datang seorang laki-laki dan mengambilnya dengan cepat dariku. Lantas laki-laki itu ditangkap dan dibawa kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Maka beliau memerintahkan agar tangannya dipotong." Ṣafwān melanjutkan, "Maka aku pun menemui beliau lalu berkata, 'Apakah engkau akan memotong tangannya hanya karena pakaian senilai tiga puluh dirham? Aku jual saja pakaian itu kepadanya, dan harganya dia bayar belakangan.' Beliau bersabda, 'Kenapa hal ini tidak dilakukan sebelum engkau membawanya kepadaku?!'"
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Ṣafwān bin Umayyah -raḍiyallāhu 'anhu- tidur di masjid dengan memakai selimut segi empat. Tiba-tiba datang seorang pencuri lalu mengambilnya dengan cepat kemudian lari. Pencuri itu pun ditangkap lalu dibawa kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk ditegakkan padanya hukum hudud pencurian. Sepertinya Ṣafwān mera...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.