Harta benda Bani Naḍīr adalah fa`i (pemberian Allah) kepada Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat kaum Muslimin tidak memacu kuda dan kendaraan perang
Terjemahan
Dari Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Harta benda Bani Naḍīr adalah fa`i (pemberian Allah) kepada Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat kaum Muslimin tidak memacu kuda dan kendaraan perang. Harta fa`i itu murni milik Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Maka beliau menyisihkan untuk nafkah keluarganya selama setahun, dan sisanya untuk tungganggan dan peralatan perang di jalan Allah."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hijrah ke Madinah, maka beliau menemukan beberapa komunitas Yahudi. Beliau berdamai dengan mereka, yaitu dengan membiarkan mereka tetap di atas ajaran agama mereka, mereka tidak boleh memeranginya, dan tidak menolong musuh-musuhnya untuk mengalahkannya. Seorang sahabat y...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.