Janganlah kalian mencegat orang yang membawa dagangannya ke pasar, dan janganlah sebagian kalian melakukan jual beli di atas jual beli orang lain, dan janganlah kalian melakukan "najasy", dan janganlah orang kota menjualkan barang orang ped
Terjemahan
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Janganlah kalian mencegat orang yang membawa dagangannya ke pasar, dan janganlah sebagian kalian melakukan jual beli di atas jual beli orang lain, dan janganlah kalian melakukan "najasy", dan janganlah orang kota menjualkan barang orang pedalaman, dan janganlah kalian melakukan "taṣriyah" terhadap unta dan kambing!, barangsiapa membeli hewan yang ditaṣriyah tersebut maka dia punya dua pilihan setelah memerah susunya: jika dia rela dia tetap memilikinya atau jika dia tidak suka maka dia bisa mengembalikannya dengan menambahkan satu ṣa' kurma."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang lima bentuk jual beli yang diharamkan, karena mengandung kemudaratan bagi pembeli atau penjual atau pihak lainnya. 1- Nabi melarang untuk mencegat orang-orang yang datang untuk menjual barang dagangan mereka, baik itu makanan ataupun hewan, dengan membelinya dari mereka sebe...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.