Seorang suami menuduh istrinya berzina dan ia menyangkal anak istrinya itu dari bibitnya pada masa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Lantas beliau memerintahkan kepada keduanya untuk saling melemparkan laknat, sebagaimana firman Al
Terjemahan
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Bahwa seorang suami menuduh istrinya berzina dan ia menyangkal anak istrinya itu dari bibitnya pada masa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Lantas beliau memerintahkan kepada keduanya untuk saling melemparkan laknat, sebagaimana firman Allah Ta'ālā. Selanjutnya beliau menetapkan anak itu milik istrinya dan memisahkan antara dua orang yang saling melaknat (pasangan itu)."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Dalam hadis ini, Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki yang menuduh istrinya berzina dan ia menyangkal anak itu dari bibitnya serta melepaskan diri darinya. Ternyata istrinya menganggap dusta dakwaan lelaki itu dan tidak mengakui dirinya berzina. Lantas keduanya saling melaknat,...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.