Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya mengenai barang temuan berupa emas atau perak. Beliau bersabda, "Kenali talinya dan wadahnya, lalu umumkan selama satu tahun. Jika tidak diketahui pemiliknya maka belanjakanlah, dan barang i
Terjemahan
Dari Zaid bin Khālid Al-Juhani -raḍiyallāhu 'anhum- secara marfū', "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya mengenai barang temuan berupa emas atau perak. Beliau bersabda, "Kenali talinya dan wadahnya, lalu umumkan selama satu tahun. Jika tidak diketahui pemiliknya maka belanjakanlah, dan barang itu menjadi harta titipan padamu. Bila suatu masa orang yang mencarinya datang, serahkanlah titipan itu padanya!" Beliau juga ditanya tentang unta yang tersesat. Beliau bersabda, "Apa urusannya engkau dengannya? Biarkanlah ia, karena ia mempunyai sepatu (alas) dan minumnya. Ia mendatangi tempat air, dan makan pohon sampai pemiliknya menemukannya." Beliau juga ditanya tentang domba. Beliau bersabda, "Ambillah, sesungguhnya domba itu bisa menjadi milikmu atau milik saudaramu atau milik serigala.
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Seseorang bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang hukum harta yang hilang dari pemiliknya, berupa emas, perak, unta dan domba. Lantas Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan hukum berbagai hal tersebut agar menjadi contoh bagi harta benda yang hilang seperti itu sehingga bisa mengam...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.