Debu yang suci adalah wudu bagi seorang muslim, sekalipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun, jika engkau telah mendapatkan air maka basuhkanlah ke kulitmu, karena yang demikian itu lebih baik
Terjemahan
Dari Abu Żar Jundub bin Junādah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū': “Terkumpul beberapa kambing kecil di dekat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu beliau bersabda, “Wahai Abu Żar, pergilah ke kampung badui dengan membawa kambing-kambing ini.” Lalu akupun keluar pergi ke daerah Rabżah dan aku mengalami junub dan berdiam (dalam keadaan janabah –tidak suci-) lima sampai enam hari. Kemudian aku datang menghadap menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu beliau bersabda, “Wahai Abu Żar!” Aku terdiam lalu beliau bersabda, “Celakalah engkau wahai Abu Żar." Lalu beliau memanggil budak wanita yang berkulit hitam, kemudian ia datang dengan membawa nampan yang berisi air. Lalu budak tersebut menutupiku dengan pakaian dan akupun berlindung dibalik hewan tunggangan. Dan akupun mandi janabah, seakan-akan aku telah meletakkan gunung dari punggungku, lalu beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Debu yang suci adalah wudu bagi seorang muslim, sekalipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun, jika engkau telah mendapatkan air maka basuhkanlah ke kulitmu, karena yang demikian itu lebih baik.”
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Hadis ini menjelaskan salah satu tanda kemudahan syariat ini, yaitu panduan bersuci dengan cara bertayamum ketika air tidak ada. "Aṣ-ṣa'īd Aṭ-Ṭayyib" yakni debu suci dan yang semisalnya dari apa saja yang ada dipermukaan bumi dari jenisnya. Dinamakan demikian karena manusia menaiki dan berjalan di atasnya. " Wu...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.