← Kembali
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Janganlah kalian memasuki pemukiman orang-orang yang menzalimi diri mereka itu kecuali dalam keadaan menangis

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضيَ اللهُ عنهُما قَالَ: مَرَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْحِجْرِ، فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ، إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ؛ حَذَرًا أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ» ثُمَّ زَجَرَ فَأَسْرَعَ حَتَّى خَلَّفَهَا.

Terjemahan

Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Kami pernah melewati daerah Hijr bersama Rasulullah ﷺ, lantas Rasulullah ﷺ bersabda kepada kami, "Janganlah kalian memasuki pemukiman orang-orang yang menzalimi diri mereka itu kecuali dalam keadaan menangis karena khawatir kalian akan ditimpa (siksa) seperti siksa yang telah menimpa mereka." Kemudian beliau mempercepat tunggangannya sampai melewatinya.

Takhrij / SumberMuttafaq 'alaih

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Saat Nabi ﷺ melewati bekas pemukiman kaum Ṡamūd, beliau melarang masuk ataupun mendatangi pemukiman orang-orang yang disiksa yang telah menzalimi dirinya kecuali dia masuk dalam keadaan menangis karena mengingat kejadian yang menimpa mereka lantaran takut ditimpa siksaan seperti siksaan yang telah menimpa mereka. Lanta...

💡 Faedah & Pengajaran

  • Merenungkan keadaan orang-orang yang dibinasakan oleh Allah Ta'ala, berhati-hati agar tidak terjerumus ke dalam maksiat mereka, dan waspada jangan sampai lalai menadaburi tanda-tanda kebesaran Allah.
  • Bekas pemukiman kaum yang disiksa tidak boleh dijadikan pemukiman dan tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal karena orang yang mukim atau menetap tidak mungkin menangis terus, padahal telah ada larangan memasukinya kecuali dengan keadaan itu.

+ 3 faedah lagi untuk pelanggan

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

haji iman muamalat quran

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.