Seseorang dibawa ke hadapan (Ibnu Mas'ūd), lalu dikatakan padanya, "Ini si fulan, jenggotnya meneteskan khamar." Ia mengatakan, "Sesungguhnya kami dilarang memata-matai, namun jika nampak suatu bukti bagi kami maka kami menghukum berdasarka
Terjemahan
Dari Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa seseorang dibawa ke hadapannya, lalu dikatakan padanya, "Ini si fulan, jenggotnya meneteskan khamar." Ia mengatakan, "Sesungguhnya kami dilarang memata-matai, namun jika nampak suatu bukti bagi kami maka kami menghukum berdasarkan itu."
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Seorang laki-laki yang telah minum khamar dibawa ke hadapan Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu-. Kondisinya menunjukkan hal tersebut, yakni jenggotnya meneteskan khamar. Maka ia memberikan jawaban bahwa menurut syariat; kita dilarang mencari-cari keburukan orang lain, karena nampaknya orang ini minum khamar dengan sembunyi...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.