Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari. Siapa yang melakukan menjauhi lebih dari tiga hari lalu ia meninggal dunia, maka ia akan masuk neraka.
Terjemahan
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari. Siapa yang melakukan menjauhi lebih dari tiga hari lalu ia meninggal dunia, maka ia akan masuk neraka.”
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Makna hadis: Tidak dihalalkan bagi seorang muslim menjauhi (memutuskan hubungan persaudaraan) saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari, jika tindakannya tersebut karena kepentingan pribadi dan urusan dunia. Adapun jika untuk tujuan yang disyariatkan maka hal itu dibolehkan, bahkan terkadang bisa menjadi sesuatu...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.