Ensiklopedia Hadis (bersyarah)
Sahih
Jika salah seorang dari kalian diundang ke acara walimah, hendaklah ia datang.
عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «إذا دُعِيَ أحدكم إلى الوَلِيمَة فَلْيَأْتِهَا».
Terjemahan
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian diundang ke acara walimah (resepsi pernikahan), maka hendaknya ia datang."
Takhrij / SumberMuttafaq 'alaih
📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)
Hadis ini menerangkan bahwa seorang Muslim jika diundang untuk makan makanan yang dibuat dalam acara pernikahan -baik sebelum akad, ketika akad, atau setelahnya- maka hendaklah ia memenuhi undangan saudaranya yang muslim untuk memasukkan kegembiraan ke dalam jiwanya dan turut merasakan kebahagiaan saudaranya. Jumhur ul...
🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.
ilmu
keluarga
hukum