← Kembali
Ensiklopedia Hadis (bersyarah) Sahih

Janganlah salah seorang kalian mengatakan, 'Ya Allah! Ampunilah aku jika Engkau menghendaki, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki, berilah aku rezeki jika Engkau menghendaki.' Namun, hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam meminta karena Al

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ، ارْحَمْنِي إِنْ شِئْتَ، ارْزُقْنِي إِنْ شِئْتَ، وَليَعْزِمْ مَسْأَلَتَهُ، إِنَّهُ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ، لاَ مُكْرِهَ لَهُ». ولمسلم: «وَلَكِنْ لِيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ وَلْيُعَظِّمِ الرَّغْبَةَ، فَإِنَّ اللهَ لَا يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ».

Terjemahan

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Janganlah salah seorang kalian mengatakan, 'Ya Allah! Ampunilah aku jika Engkau menghendaki, rahmatilah aku jika Engkau menghendaki, berilah aku rezeki jika Engkau menghendaki.' Namun, hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam meminta karena Allah melakukan semua yang dikehendaki-Nya dan tidak ada yang dapat memaksa-Nya." Dalam riwayat Muslim: "Akan tetapi, hendaknya ia meminta dengan yakin dan dengan harapan besar, karena Allah tidak pernah menganggap besar sesuatu yang diberikan-Nya."

Takhrij / SumberMuttafaq 'alaih

📖 Syarah (Ensiklopedia Hadis)

Nabi ﷺ melarang menggantungkan doa pada sesuatu, bahkan pada kehendak Allah sekalipun karena hal itu adalah perkara yang telah diketahui dan diyakini bersama bahwa Allah tidak akan mengampuni kecuali jika Dia menghendaki. Tidak ada artinya mensyaratkan kehendak karena kehendak itu disyaratkan pada orang yang ada kemung...

💡 Faedah & Pengajaran

  • Larangan menggantungkan doa pada kehendak.
  • Menyucikan Allah dari semua yang tidak pantas dengan zat-Nya, keluasan karunia-Nya, kesempurnaan kemahakayaan-Nya, serta kebaikan dan kedermawanan-Nya.

+ 3 faedah lagi untuk pelanggan

🔒 Baca syarah & faedah penuh — daftar percuma untuk mula.

akhirat doa taubat rezeki muamalat quran

Keputusan automatik adalah panduan awal. Untuk perkara kritikal, rujuk pakar atau kitab takhrij asal.