Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] menceritakan bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu menyebutkan kisah tentang salah seorang sahabatnya yang meninggal dan dikafani dengan kain yang tidak menutupi seluruh badannya, kemudian dimakamkan di malam hari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menguburkannya di malam hari sampai dishalatkan, kecuali jika keadaannya sangat terpaksa, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengkafani saudaranya, maka hendaknya ia memperbagus kafannya
📜 Syarah Syarah al-Nawawi — Imam al-Nawawi Premium
Menyediakan syarah…Teks asal dari kitab; terjemahan untuk kefahaman — rujuk teks asal untuk ketepatan.
🔒 Ini petikan ringkas sahaja. Buka syarah penuh dari + terjemahan lengkap. 🔒 Syarah penuh dari + terjemahan — buka untuk pelanggan.
Langgan untuk baca penuhSyarah untuk hadis ini tidak ditemui dalam kitab buat masa ini.